InvestigasiMabes.com | Saumlaki - Terkuaknya anggaran sebesar Rp. 1,5 Milyar pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku yang peruntukannya bagi peningkatan kapasitas sumber air di Desa Bomaki yang diberitakan media ini akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tanimbar Ampy Jaolat.
Sebagaimana amanat Pasal 1 angka 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, di ruang kerjanya, Rabu, 18/12/2024, Ampy Jaolat memberikan tanggapannya sekaligus mengklarifikasi pemberitaan media ini terkait kegiatan peningkatan kapasitas sumber air bersih di Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.
Kepada awak media ini, Ampy Jaolat (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Tanimbar-red) mendeskripsikan kronologi proses kegiatan dimaksud secara detail mulai dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan pada sumber air di Desa Bomaki.
"Bahwa sebagaimana yang diberitakan bahwa kami tidak berkoordinasi dengan tim teknis PDAM adalah tidak benar, demikianpun bila ada pihak yang mengklaim bahwa kami tidak melibatkan rekan-rekan dari PDAM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Tanimbar juga tidak tepat", tutur Jaolat.
"Sebelum kegiatan peningkatan kapasitas sumber air di Desa Bomaki dimulai, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan rekan-rekan dari PDAM Tanimbar dan konsultan teknis PDAM dari Balai Cipta Karya Provinsi Maluku, dan kami memiliki sejumlah dokumen terkait koordinasi dimaksud yang dapat dijadikan sebagai bukti", terang Jaolat.
Jaolat akui bahwa keluhan warga masyarakat Kota Saumlaki dan sekitarnya secara khusus para pelanggan PDAM terkait pasokan air yang kurang dikarenakan kurangnya debet air pada sumber air dimusim kemarau serta kondisi air yang kotor atau keruh itu merupakan akibat dari berlangsungnya kegiatan di sumber air."Setelah kami lakukan rapat koordinasi dengan rekan-rekan dari PDAM, kami lakukan survei pada sumber air di Desa Bomaki dan kami temukan kondisi sumber airnya sangat kotor dan tidak layak untuk dikonsumsi sehingga kami usulkan untuk dilakukan pembersihan karena pembersihan sumber merupakan satu rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan peningkatan kapasitas sumber air itu, namun kami ditentang oleh rekan-rekan dari PDAM Tanimbar karena menurut mereka bahwa kegiatan pembersihan sumber air akan mempengaruhi ketersediaan debet air", tutur Jaolat.
"Untuk kegiatan pembersihan pada sumber air inilah kami berbeda pendapat dengan Pak. Direktur sampai suasananya agak memanas, namun segera terkendali dan kegiatan pembersihan sumber dapat kami lakukan", aku Jaolat.
"Diluar kendali kami bahwa kegiatan pembersihan itu mengakibatkan terbukanya pori-pori tanah yang mengakibatkan rembesan air melalui pori-pori itu sehingga debet air menjadi berkurang dan mempengaruhi pasokan air sampai kepada pelanggan", terang Jaolat.
"Sebagai anak negeri sudah barang tentu kami mau melakukan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat tanpa tendensi apapun, namun dengan terbukanya pori-pori tanah itu sungguh diluar kendali kami sebagai manusia, dan untuk mensiasati terbukanya pori-pori tanah itu, rekan-rekan dari PDAM Tanimbar yang ikut bekerja bersama kami mengusulkan agar menggunakan terpal untuk menutupi pori-pori tanah yang terbuka, tetapi tetap saja ada rembesan air sehingga kami berharap dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi akan menutupi pori-pori tanah dan debet air pada sumber akan kembali normal", jelas Jaolat. (IM.124&125)
Editor : Investigasi Mabes