InvestigasiMabes.com | Jepara - Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama warga masyarakat. Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, keberadaan poskamling menjadi salah satu faktor pendukung. Lebih dari itu, poskamling juga meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sebagai inovasi baru dalam Sistem Keamanan Lingkungan di Jepara, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, meluncurkan aplikasi Android sederhana bernama ‘Smart Satkamling’ pada Jumat (3/1/2025). Peluncuran ini dilaksanakan di Aula Baru Bhayangkari Cabang Jepara dan dihadiri oleh Pejabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna, perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Wahyu menjelaskan bahwa Satkamling adalah garda terdepan di lingkungan masyarakat, berfungsi sebagai peringatan dini terhadap potensi kejahatan. Dengan aplikasi ‘Smart Satkamling’, kegiatan poskamling yang selama ini dianggap konvensional dan monoton dimodifikasi agar lebih menyenangkan, efisien, dan praktis, sejalan dengan era teknologi informasi.
Panic Button (S.O.S): Memberi notifikasi berupa suara alarm ke ponsel warga lainnya saat ada keadaan darurat seperti pencurian, penculikan, atau kebutuhan medis mendadak.
Kamera Pantau CCTV: Terhubung dengan pos satkamling, memungkinkan pengawasan lingkungan secara real-time melalui ponsel warga.
Pengembangan Fitur Masa Depan: Pendataan warga dan tamu, pengingat kegiatan warga seperti rapat atau kerja bakti, hingga integrasi layanan darurat..Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas dukungan terhadap program ini. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga sebagai awak Satkamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Tanamkan nilai bahwa fungsi kepolisian terbatas non-yustisiil yang diberikan kepada Satkamling merupakan kehormatan. Kehadiran Satkamling mencerminkan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kemudahan Layanan PengaduanPolres Jepara juga menyediakan layanan pengaduan aktif 24 jam melalui:
Hotline ‘Siraju’ (Polisi Jepara Juara): WhatsApp 08112894040
Editor : Investigasi Mabes