Kejari Bojonegoro Bertindak Tegas, 8 Orang Menjadi Tersangka Korupsi

Foto Investigasi Mabes
Kejari Bojonegoro Bertindak Tegas, 8 Orang Menjadi Tersangka Korupsi
Kejari Bojonegoro Bertindak Tegas, 8 Orang Menjadi Tersangka Korupsi

Investasimabes.com | Bojonegoro - Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dalam sorotan kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut. Pusaran korupsi dari berbagai sumber kegiatan dibongkar Kejaksaan Negeri Bojonegoro.Mulai dari tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan Mobil Siaga Desa (MSD), hingga dugaan kredit fiktif di Bank BUMD Bojonegoro.

Sepanjang tahun 2024, Kejari Bojonegoro merelease ada dua pekara rasuah yang ditanganinya. Dari dua kasus tersebut melahirkan 8 tersangka dugaan kasus korupsi.Terinci, 5 tersangka dari kasus dugaan korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro dan 3 tersangka korupsi dari kredit fiktif di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro.

Dari kasus kasus pengadaan mobil siaga desa ada lima orang yang ditetapkan tersangka. Mereka diantaranya, Syafaatul Hidayah dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan lvonne selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).Kemudian, Indra Kusbianto selaku Manajer Cabang PT UMC; dan Heni Srisetya Ningrum dari PT SBT. Selain itu, terdapat satu tersangka dari unsur desa, yakni Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito.(Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini