InvestigasiMabes.com l Siak Hulu - Menjelang serah terima jabatan (Sertijab), Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Meski masa jabatannya hampir berakhir, ia tetap memimpin langsung operasi besar yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dalam jumlah signifikan.Operasi yang berlangsung Sabtu (11/1/2025) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu ini membuahkan hasil besar, dengan barang bukti berupa 3,6 kilogram sabu, 120 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka utama berinisial IS (20), sementara rekannya berinisial Ag masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Perumahan Pandau Kencana Asri sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Dari penggeledahan di lokasi tersebut, tim berhasil menyita ratusan pil ekstasi dan alat-alat yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba.Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke rumah tersangka lainnya di Perumahan Griya Tika Pasir Putih, di mana ditemukan tiga bungkus besar sabu yang dikubur di halaman belakang rumah. Barang bukti lain berupa alat hisap, mancis, dan telepon genggam juga turut diamankan.
Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid SH menyatakan bahwa tersangka IS berperan sebagai pengedar, sementara tersangka Ag diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. "Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Ini adalah bagian dari komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," tegasnya.Atas perbuatannya, tersangka IS terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Operasi ini menjadi bukti nyata dedikasi AKP Asdisyah hingga akhir masa jabatannya, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tanah air.**
Editor : Investigasi Mabes