Kaperwil Maluku; Mentri Desa Gagal Paham dan Mengeluarkan Statemen yang Menyesatkan Para Wartawan

Foto Investigasi Mabes
Kaperwil Maluku; Mentri Desa  Gagal Paham dan Mengeluarkan Statemen yang Menyesatkan Para Wartawan
Kaperwil Maluku; Mentri Desa Gagal Paham dan Mengeluarkan Statemen yang Menyesatkan Para Wartawan

InvestigasiMabes.com l Saumlaki -- Kepala Perwakilan Maluku Media,InvestigasuMabes.com, HIRONIMUS YEMPORMASE menentang pernyataan Menteri Desa yang mana, sangat merendahkan citra para wartawan Seantoro Republik.Amanat Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1990 telah memberikan kebebasa, perlindungan, juga memberikan kewenangan fungsi kontrol sosial secara luas tanpa membebani anggaran negara kepada kami para jurnalis demi kepentingan dan kebutuhan Rakyat Indonesia, serta mengatur segalah kode etik jurnalis didalamnya.

Nahasnya, masih ada juga Pejabat Pemerintah tertinggi yang secara blak-blakan menabrak Undang-Undang Pers No 40. Tahun 1990 dan memberikan Statemen buruk kepada wartawan dengan sebutan bodrex sementara, mereka sendiri tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk terkonfirmasi secara terbuka. Hal ini sangat menelanjangi profesi kami sebagaimana telah tertera dalam UU Pers No 40 Tahun 1990. Bahkan sebagai penguasa, mereka cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi para wartawan yang menurut Menteri Desa itu bahwa wartawan abal - abal atau bodrex tersebut.Terkait pernyataan yang viral secara gamlang dilontarkan oleh seorang Pejabat Kementrian yaitu saudara YS selaku Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyayat hati wartawan dengan menyebutkan wartawan abal - abal. seharusnya bpk harus menggunakan kalimat oknum wartawan abal - abal atau bodrex karena tidak semua wartawan itu abal - abal atau bodrex yang mana pernyataan bpk itu sangat meresahkan seluruh wartawa

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pertanyaan sederhana dari kami; apakah Bpk Menteri Desa telah menginstruksikan kepada setiap Kepala Desa seantero Repoblik untuk memberikan gaji kepada kami?Ataukah bpk sendiri yang membiayai kami?

Apakah kami para jurnalis bekerja dan dibiayai oleh negara?Kami berfikir bpk sangat paham tentang profesi dan tupoksi kami, olehnya itu, bpk jangan sembarangan memberikan statemen yang tidak bermoral juga tidak ada Adapnya.

Selaku Kaperwil Maluku Media,InvestigasiMabes.com, berharap sangat kepada Bpk Prabowo Subianto Presiden Repoblik Indonesia agar secara tegas menindak seadil-adilnya saudara SY selaku Menteri Desa Repoblik Indonesia demi Kedaulatan Rakyat.(Red-RONI)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini