"Mengenai hal semacam itu, pemahamannya sangat terbatas menurut pendapatku," kata Maruli marah dengan sekelompok orang yang bersikap partisan saat mengkritik institusi TNI AD.
Dia merasa terkejut karena paraaktivis dan pakar tetap tenang saat lembaga lain mendominasi pemerintahan." Ini mengejutkan, pasalnya ketika salah satu badan ikut campur di seluruh departemen," nggak heboh begitu lho. Apakah dia berkarir di lembaga tersebut? Yah, hal semacam itu memang butuh media yang sigap seperti itu. Apakah mungkin agen asing ya atau bagaimana?" tanya Maruli sambil bertanya-tanya.
Maruli menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengikuti proses seleksi yang sesuai sehingga dinilai pantas menduduki posisi dalam lembaga sipil tersebut. "Kami memandang para personel TNI AD memiliki potensi, mari kita diskusikan apakah kami diperbolehkan mendaftar atau adakah persidangan terkait hal ini, atau keputusan akhirnya berada pada presiden, terserah. Namun jangan serang institusi," ungkap Maruli.
Baca: Wakil KSAU Sambut Raffi Ahmad Diskusi tentang Program Asta Cita
Dia percaya bahwa perwira TNI yang kini menduduki posisi sipil sudah memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka secara efektif. Maruli juga berdoa semoga pembahasan tentang rancangan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang tengah dipertimbangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat akan menciptakan undang-undang yang sesuai dengan keperluan negara kita.
Editor : Investigasi Mabes