Nusron Wahid Beri Ultimatum ke Pontjo Sutowo: Kosongkan Hotel Sultan Sekarang!

Foto Investigasi Mabes
Nusron Wahid Beri Ultimatum ke Pontjo Sutowo: Kosongkan Hotel Sultan Sekarang!
Nusron Wahid Beri Ultimatum ke Pontjo Sutowo: Kosongkan Hotel Sultan Sekarang!

Perlu diingat bahwa kasus sengkarut Hotel Sultan yang melibatkan Pontjo Sutowo masih dalam proses. Sudah lebih dari dua tahun sejak berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Hotel Sultan, namun pemerintah baru bisa memberikan peringatan terakhir kepada Pontjo Sutowo. Meskipun begitu, sampai saat ini Hotel Sultan tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa.

Baru-baru ini, dalam keputusan amar putusan kasus Nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt. Pst yang diucapkan oleh Pontjo Sutowo, majelis hakim menyatakan bahwa tuntutan perbuatan melanggar hukum dari perusahaan miliknya tersebut ditolak.

"Pada inti persyaratan kasus, Gugatan yang diajukan oleh Pihak Penggugat ditolak karena tidak bisa dipertimbangkan (Dinyatakan Niet Ontvankelijk)," seperti tertulis dalam keputusan pengadilan itu.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini