Bergesernya Nilai dan Norma Adat di Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru

Foto Investigasi Mabes
Bergesernya Nilai dan Norma Adat di Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru
Bergesernya Nilai dan Norma Adat di Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru

InvestigasiMabes.com | Tanjung Balik - Telah terjadi peristiwa yang mencerminkan pergeseran nilai dan norma adat di Kenagarian Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Jefri Domo Dt. Besar, seorang ninik mamak dari Suku Domo sekaligus pemilik tanah dan keturunan pendiri nagari sejak zaman kerajaan, mendapatkan undangan dari anak-kemenakannya untuk menghadiri acara balerong—sebuah acara silaturahmi yang dilaksanakan di hari dan bulan yang baik, penuh makna, dan sarat nilai kemanusiaan serta etika adat. 

Namun sangat disayangkan, sesampainya beliau di rumah adat, ia dihadang oleh panitia atas perintah ninik mamak dari suku lain dan dilarang memasuki rumah adat tersebut, tanpa alasan yang jelas. Peristiwa ini bukan hanya mengecewakan secara pribadi, tetapi juga mencoreng semangat beradat yang selama ini dijunjung tinggi di nagari. Sebagai ninik mamak, Jefri Domo Dt. Besar mengecam keras tindakan tersebut karena mencerminkan bagaimana adat di nagari ini mulai ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Peristiwa ini adalah cerminan nyata dari tantangan yang dihadapi masyarakat adat dalam mempertahankan nilai-nilai dan norma-norma mereka di tengah arus perubahan sosial serta konflik internal. Dalam konteks ini, ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama: 

1. Pentingnya Dialog TerbukaSebagai penjaga nilai adat, ninik mamak memiliki peran sentral dalam merawat keharmonisan. Diperlukan ruang dialog yang terbuka dengan semua pihak, termasuk panitia dan suku-suku lain, untuk mencari titik temu dan menjelaskan maksud baik dari setiap acara adat.

  

2. Menegakkan Etika dan Nilai AdatAdat dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan penghormatan antar sesama. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi dengan cara yang tidak beradab, maka ninik mamak dan tokoh adat harus bersatu untuk menjaga marwah adat agar tidak disalahgunakan oleh kepentingan sempit.

  

3. Melawan Premanisme dan IntimidasiSegala bentuk premanisme yang merusak nilai adat harus disikapi secara tegas. Upaya hukum dan mediasi dapat ditempuh agar hak-hak adat tetap dihormati dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.

  

4. Membangun Kesadaran KolektifGenerasi muda perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga nilai-nilai adat. Sosialisasi, pendidikan adat, dan keteladanan dari para ninik mamak menjadi kunci dalam melestarikan jati diri nagari.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini