Kenaikan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas: Inilah Tindakan Nyata yang Harus Segera Diambil

Foto Investigasi Mabes
Kenaikan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas: Inilah Tindakan Nyata yang Harus Segera Diambil
Kenaikan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas: Inilah Tindakan Nyata yang Harus Segera Diambil

investigasimabes.com - Tren pelanggaran traffic di sejumlah kotakota utama Indonesia mencerminkan pola yang memprihatinkan, dengan jumlah kecelakaan meningkat setiap tahunnya.

Sebagai contoh pada tahun 2020 tercatat sebanyak 101.496 insiden, kemudian naik menjadi 105.860 insidan (kenaikan 4,3%) di tahun 2021. Di tahun berikutnya, yaitu 2022 jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai 139.422 insiden (kenaikan 31,7%). Tahun selanjutnya, yakni 2023 angka ini kembali mengalami peningkatan dengan total 150.491 insiden (kenaikan 7,9%). Namun, untuk tahun 2024 ditemukan adanya sedikit pengurangan dalam jumlah insiden menjadi 145.599 kasus (penurunan 3,2%).

Peristiwa ini mengundang ketakutan besar tentang perlindungan penumpang, pelancong, serta alur lalu lintas yang efisien.

Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat dari Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, perilaku pengendara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas umumnya karena tidak dapat mempertahankan jarak aman sebesar 24,50%. Diikuti oleh ketidaktegasan dalam mengendarai (20,76%), kelalaian saat berbelok (11,6%), melanggar aturan jalur dengan cara ceroboh (98,53%), kurang hati-hati saat mendahului (8,22%), melebihi batas kecepatan (7,62%) serta sibuk melakukan hal lain selain berkendara (4,15%). investigasimabes.com.

Dapat dikatakan bahwa perhatian publik saat ini semakin fokus pada sistem pengawasan lalu lintas elektronik seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Meskipun ada kritikan dan keluhan dari beberapa kalangan, penting bagi kita memahami bahwa ETLE tidaklah menjadi masalah; justru sebalinya, itu merupakan solusi dalam mengatasi kekacauan disiplin berkendara yang semakin meningkat.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Agar dapat menyelesaikan masalah tersebut, perlu diimplementasikan tindakan-tindakan yang menyeluruh dan berkesinambungan yakni dengan memulihkan pendidikan keselamatan jalan raya semenjak usia muda. Materi tentang disiplin dalam berkendara harus dimasukkan ke dalam susunan pelajaran di sekolah, mencakup semua level dari dasar sampai menengah. Rencana program ini harus bersifat interaktif, didorong oleh pengalaman nyata, serta melibatkan pihak-pihak terkait seperti Korps Lantas Polisi Republik Indonesia dan Badan Pengatur Jalan Tol.

Pada dekade 1970-an, Jepang sempat menghadapi masalah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup besar. Dengan melalui program pendidikan yang efisien tersebut, negeri sakura ini mampu menciptakan suatu budaya keselamatan di jalan raya dan saat ini memiliki persentase kejadian kecelakaan yang sangat rendah menurut penjabaran Djoko.

Indonesia masih tepat waktu untuk menambahkan pelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas ke dalam kurikulum pendidikan. Kurikulum ini bertujuan menciptakan pemahaman serta perilaku lalulintas yang baik sejak usia dini. Tujuannya ialah agar anak-anak mampu menyadari dan menghormati betapa vitalnya keselamatan ketika di jalanan.

Indonesia tengah berurusan dengan masalah serius akibat prevalensi kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Kelompok umur paling terdampak adalah mereka yang berusia antara 15 hingga 19 tahun (mencapai 24%) serta orang-orang di rentang 20 sampai 24 tahun (sebanyak 20%), menurut Djoko.

Kenaikan tingkat pelanggaran di jalan raya tak boleh dibiarkan begitu saja. Pihak pemerintahan nasional maupun lokal, aparat penegak hukum serta warga masyarakat perlu bekerja sama untuk membentuk lingkungan berkendara yang lebih aman, teratur, dan bermartabat. Hal ini bukan sekadar perkara regulasi, melainkan urusan keselamatan hidup. (*)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini