"Sebanyak lima Surat Perintah Pemeriksaan (Sprindik) telah dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tanggal 27 Februari 2025. Dua tersangka berasal dari pegawai Bank Jabar Banten dan sisanya terdiri atas tiga individu yang bekerja di sektor swasta," jelas Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo saat berada di kantor pusat KPK, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Rincian tentang kelima tersangka tersebut meliputi: Direktur Utama nonaktif Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec di Bank BJB, Widi Hartono; pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; serta Suhendrik yang juga merupakan pemilik agensi CKMB dan CKSB; dan Sophan Jaya Kusuma.
Budi menjelaskan, pada 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk Bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerjasama dengan enam agensi.
Menurut data yang terkumpul dari keenam perusahaan tersebut yakni PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta PT BSC Advertising.
Berikut detailnya: PT Cipta Karya Mandiri Bersama mendapatkan dana iklan sebesar Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama memperoleh Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama mendapat Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri terima Rp81 miliar, PT BSC Advertising dapatkan Rp33 miliar, serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspres meraih Rp49 miliar.
"Budi mengatakan bahwa ditemukan bukti bahwa rentang tugas yang dijalankan oleh agen hanyalah memasang Iklan berdasarkan keinginan BJB. Selain itu, pemberian mandat kepada agensi terjadi tanpa mematuhi aturan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," katanya.
Budi mengatakan ada perbedaan dana antara apa yang diambil oleh agen dan pembayaran kepada media senilai Rp222 miliar. Menurut dia, jumlah itu dipakai sebagai dana luar anggaran bagi BJB.
"YR sebagai Direktur Utama setuju dari awal untuk berkolaborasi dengan 6 agensi yang telah disebutkan sebelumnya, demi mengumpulkan dana bagi keperluan non-budgeter BJB," jelas Budi. ***
Editor : Investigasi Mabes