Dokter PPDS UI yang Rekam Video Intip Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Foto Investigasi Mabes
Dokter PPDS UI yang Rekam Video Intip Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dokter PPDS UI yang Rekam Video Intip Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polresta Metropolitan Jakarta Pusat telah mengidentifikasi dokter dalam program PPDS Universitas Indonesia dengan nama samaran MAES (39) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pornografi. Indikasi tersebut muncul dari tuduhan bahwa MAES diyakini telah mencatat video tanpa izin dari seorang mahasiswi bernama samarahan SS (19), ketika dia tengah mandi di asrama yang terletak di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, berujar MAES ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (17/4/2025).

"Menggelar penyelidikan terkait pelapor serta terhadap terduga [MAES], yang kini disebut sebagai tersangka, sudah diamankan sejak tanggal 17 April 2025," katanya lewat pesan pendek pada hari Jumat, 18 April 2025.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyatakan kasus tersebut bermula saat SS sedang mandi di kosannya pada Selasa (15/4/2024). Kamar mandi korban bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.

Menurut Firdaus, saat sedang mandi, SS menyadari ada tangan yang sedang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

"Atas kejadian ini, pelapor [SS] merasa dirugikan dan trauma. Selanjutnya, pelapor mendatangi kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," sebut dia.

Penyidik kemudian memeriksa korban sekaligus beberapa saksi. Polisi juga memeriksa pelaku sekaligus tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik sudah gelar perkara tap tersangka. Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkas Firdaus.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini