Klaim Netral, KPK Segera Memanggil Anggota DPR Heri Gunawan dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Foto Investigasi Mabes
Klaim Netral, KPK Segera Memanggil Anggota DPR Heri Gunawan dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI
Klaim Netral, KPK Segera Memanggil Anggota DPR Heri Gunawan dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

investigasimabes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka akan bebas dari bias saat menyelidiki tuduhan korups Dana Sosial tersebut. corporate social responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini meliputi pemeriksaan yang dilakukan pada anggota komisi XI DPR RI dari fraksi partai Gerindra, Heri Gunawan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa mereka telah memanggil Heri Gunawan guna memberikan klarifikasi tentang kasus supected korupsi dana CSR BI. Dalam hal ini, disinyalir Heri Gunawan juga ikut-ikutan dalam penggunaan dananya.

"Kita nantinya akan menghubungi Bapak HG terkait dana CSR yang dialokasikan bagi Pak HG," ujar Asep di gedung KPK berwarna Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (22/4).

Heri disinyalir telah membentuk satu lembaga amal dengan tujuan menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pembentukan lembaga tersebut mirip dengan tindakan yang dicurigai dijalankan oleh anggota DPR dari komisi XI fraksi NasDem, yakni Satori. Aspek ini menjadi fokus pengembangan kasus oleh petugas KPK ketika mereka melakukan interogasi terhadap Satori pada hari Senin tanggal 21 April.

"Yayasannya berbeda, bukan yayasan yang sama. Itu kan untuk masing-masing, karena ini dapilnya juga berbeda," ucap Asep.

Selama penyidikan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah melakukan pencarian di kediaman pribadi Heri Gunawan yang terletak di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada tanggal 5 sampai dengan 6 Februari tahun 2025. Dalam operasi tersebut, mereka menyita beberapa alat bukti termasuk telepon seluler, dokumen-dokumen, surat-surat, serta jurnal-jurnalistik milik anggota partai Gerindra bersangkutan.

Pada bulan Desember tahun 2024 kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menunjuk dua orang sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan suap dari Dana CSR Bank Indonesia. Meskipun demikian, pihak KPK belum memberikan informasi terkait identitas atau tempat kerja kedua individu tersebut.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini