JARI Menyampaikan Protes Keras Terhadap KSOP Terbitkan Izin Kepada PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP)

Foto Redaktur
JARI Menyampaikan Protes Keras Terhadap KSOP Terbitkan Izin Kepada PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP)
JARI Menyampaikan Protes Keras Terhadap KSOP Terbitkan Izin Kepada PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP)

InvestigasiMabes.com | Jambi - Selasa, 10/6/2025, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) batal menggelar aksi damai di depan Kantor KSOP Kelas III Talang Dukuh, Jambi. Aksi dibatalkan bukan karena mundur, tapi karena JARI memilih langsung masuk ke jantung persoalan lewat sidang resmi dengan pihak KSOP.

Dalam forum itu, JARI menyampaikan protes keras terhadap diterbitkannya izin KSOP kepada PT. Pembangunan Mendalo Permai (PMP). Lokasi yang diizinkan masuk zona merah dan berada di kawasan cagar budaya Candi Muaro Jambi. Dua status larangan yang seharusnya jadi garis mati, justru diterobos.

JARI menegaskan KSOP tahu status zona merah dan tahu lokasi itu kawasan budaya, tapi tetap beri izin. Ini bukan kelalaian ini keputusan sadar yang langgar aturan. Dalam sidang forum, Wandi selaku Ketum JARI menafsirkan langsung apa dasar hukumnya? Siapa yang bertanggung jawab?

Pihak KSOP terlihat gamang. Tak ada jawaban tuntas. Tidak ada dokumen yang kuat. Semua justru mengindikasikan lemahnya dasar perizinan dan tidak adanya koordinasi dengan DLH, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan instansi pelindung situs budaya.

Ketum JARI pengingat ini belum selesai di ruangan itu. Persoalan ini akan dibawa ke Gubernur, bahkan ke pusat. Jika izin di zona merah dan situs budaya bisa dikeluarkan tanpa dasar kuat, maka yang rusak bukan hanya tanahnya, tapi juga wibawa hukum dan kehormatan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini sinyal bahwa hukum bisa dibeli jika rakyat diam. Dan kami tidak akan diam.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini