InvestigasiMabes.com | Banyuwangi — Polresta Banyuwangi meraih penghargaan Pelayanan Prima (Kategori A) dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Kamis (19/6/2025)
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) yang dilakukan secara nasional.
Penghargaan ini menempatkan Polresta Banyuwangi sebagai salah satu satuan kerja kepolisian dengan standar layanan terbaik di lingkungan Polri.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus berbenah.
"Tolak ukur pelayanan prima adalah sejauh mana masyarakat merasa puas, merasakan manfaat langsung, dan mendapat kemudahan dalam setiap urusan. Ini harus menjadi komitmen bersama," ujar Kapolresta.
Editor : RedakturSumber : Team