1. Laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kades Pelayang Raya tidak ditindaklanjuti secara konkret.
2. Tidak adanya kejelasan atau update resmi dari pihak Kejari, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab atas laporan yang masuk dari publik.
3. Banyaknya kasus dugaan korupsi lain di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang tidak pernah terselesaikan atau ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan.
4. Dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku korupsi oleh oknum di dalam tubuh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.5. Terjadinya kericuhan antara massa aksi dan pihak internal Kejari, yang justru menunjukkan ketidaksiapan institusi dalam menghadapi kritik publik.
Editor : RedakturSumber : Team