InvestigasiMabes.com | Lampung Timur - Sebagaimana Komisi III DPRD Lampung Timur terdiri dari Kemari, SH, MH., Yusran Amirullah, Ria Andriyana, Edi Bisri, telah tinjau lokasi jalan rusak yang terletak di desa Sukadana, Rantau Jaya Udik, Surabaya Udik, pada ruas jalan Sukadana - Bumi Nabung Udik DAK 2024, Jum'at 23 Mei 2025 yang lalu. Dan Kemari, SH, MH Selaku Ketua Komisi III pada saat tinjau lokasi, telah berjanji ,"Akan segera memangil pihak Dinas PUPR untuk menanyakan, apakah pekerjaan ini sudah terima apa belum, kalau belum kita minta perbaiki, kalau sudah kita pertanyakan pengawasannya.
"Sampai saat ini, janji tersebut, di pertanyakan oleh warga Sukadana, Ibrahim. Sampai mana tindak lanjut jalan rusak tersebut, karena sampai pagi hari ini, belum ada tanda tanda untuk diperbaiki,"Ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, bahwa Komisi III DPRD Lampung Timur, jangan hanya sekedar tinjau lokasi aja dan janji janji manis, tolong donk, di tindak lanjut, karena sampai pagi ini Sabtu, 12 Juli 2025, jalan tersebut masih keadaan rusak.