e) kesalahan volume = sanksi administratif dan ganti rugi ( pasal 78)
2. Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 j
Jo nomor 4 tahun 2024 tentang:
a) prosedur serah terima pekerjaan yang dilanggar
b) pembayaran prestasi tanpa dasar volume terpasang yang sah.c) potensi denda keterlambatan dan manipulasi progres pekerjaan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV PSK tersebut seharusnya menjadi pusat literasi dan pendidikan masyarakat Lampung Barat. Namun dugaan penyimpangan spesifikasi menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.
Editor : RedakturSumber : Team