Razia Miras, Sat Samapta Polres Jepara Amankan Ratusan Botol

Foto Redaktur
Razia Miras, Sat Samapta Polres Jepara Amankan Ratusan Botol
Razia Miras, Sat Samapta Polres Jepara Amankan Ratusan Botol

InvestigasiMabes.com | Jepara - Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Itu dilakukan sebagai upaya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Terlihat, Polres Jepara melalui Satuan Samapta menyita ratusan botolminuman keras(miras) dari kawasanJeparautara, pada Rabu (30/7/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa KRYD dilaksanakan dengan menyasar wilayah hukum Polres setempat.

Kegiatan itu berlangsung mulai pukul 10.00 Wib di wilayah Kecamatan Bangsri dan Mlonggo. Saat itu, petugas mendapat informasi melalui Call Center 110 Polri dan pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 terdapat seorang warga yang menjual miras di lokasi tersebut.

Karena itu, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

“Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa miras yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumahnya,” ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini