InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Polres Bangka Barat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban melalui pola himbauan terhadap aktivitas tambang ilegal jenis "User" yang beroperasi di wilayah perairan laut Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (02/08/2025) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persuasif dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan.
“Kami mengedepankan pola humanis dan persuasif dengan memberikan himbauan langsung kepada para pemilik dan pekerja tambang ilegal jenis user agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya,” ujar Iptu Yos Sudarso.
“Kami sampaikan dengan tegas namun santun agar seluruh ponton ilegal segera ditarik dan wilayah perairan Tembelok dikosongkan. Kami juga meminta agar himbauan ini disampaikan kepada rekan-rekan mereka yang tidak hadir saat itu,” jelasnya.
Editor : RedakturSumber : Team