Dalam pemeriksaan awal, tersangka Amir mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh rekannya yang berinisial R untuk mengambil paket tersebut. Ia juga mengaku bahwa ini bukan kali pertama dirinya terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Ternate.
“Terduga pelaku mengaku bukan pertama kalinya. Saat ini rekan pelaku berinisial R masih dalam penyelidikan,” tambah AKP Umar.
Mantan Kabag Ops Polres Kepulauan Sula itu menegaskan, penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Maluku Utara.
InvestigasiMabes.com(Tim) Editor : RedakturSumber : Team