InvestigasiMabes.com |Palembang – Sebuah misteri menghebohkan kini mencuat ke permukaan masyarakat, membongkar dugaan kotor yang di duga melibatkan Oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Palembang.
Dalam kasus memilukan ini, tersangka Mistoni, Seorang Bandar Besar pemilik sabu 15 kilogram yang di tangkap BNNP Sumsel pada (21-01-2025), diduga telah menggelontorkan suap untuk mengatur jalannya persidangan, untuk menghindari dari vonis hukuman berat, lakukan penyuapan pengurangan barang bukti, dengan menciptakan jurang antara hukum dan keadilan.
Berdasarkan informasi eksklusif yang berhasil dihimpun, struktur hukum yang seharusnya menegakkan kebenaran malah di duga terjaring dalam praktik culas dengan pihak tersangka.
Ini bukan hanya kasus penghilangan barang bukti, tetapi bisa jadi permainan hukum yang sangat terencana! Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, semestinya pihak BNNP Sumsel, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Palembang dapat segera memberikan klarifikasi secara jelas, di harapkan agar ketiga lembaga tersebut dapat memberikan penjelasan keterangan secara trasfaran dan akurat kepada publik.
Editor : RedakturSumber : Team