Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kota Palembang menegaskan, “Kami takkan tinggal diam! Ini adalah pengkhianatan terhadap hukum dan masyarakat! ” Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas!. “Tegas perwakilan LSM yang tengah berjuang untuk keadilan.
Dugaan suap ini mempermalukan citra institusi penegak hukum dan menambah daftar panjang masalah korupsi yang mencinderai negeri ini, “Jika tak diusut tuntas, kasus ini akan menyisakan preseden buruk bagi proses peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Ujarnya.
Kini, waktu menunjukkan kebenaran dan ketidakadilan akan terungkap, Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang, ” Saatnya membongkar tabir kelicikan dan memberi pelajaran kepada semua pihak yang berani bermain api! ” Pungkasnya.
Menghimbau di duga telah adanya terjadi kejanggalan pada jalannya kasus perkara narkoba oleh oknum pihak intansi terkait, Barang bukti pemilik sabu-sabu bernama Mistoni sebesar 15 Kg yang di tangkap BNNP Sumsel pada (21-02-2025) lalu, namun pada pembuktian di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Barang Bukti tersebut hanya 6.464. Gram, dalam hal ini indikasi dugaan adanya permainan manipulasi oknum terkait dengan pihak tersangka Mistoni, Sebagaimana dari berbagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tergabung Awak Media akan melakukan klarifikasi konfirmasi ke tiga intansi, BNNP Sumsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sumsel, agar secara jelas proses jalannya tindakan hukum apakah berjalan secara prosedur yang sesungguhnya. Editor : RedakturSumber : Team