InvestigasiMabes.com | Tanggamus - Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun 2024 Sejumlah Rp127 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Secara Berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat tinggi pada dinas kesehatan setempat
Tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi tersebut juga mengalir pada orang nomor satu serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten setempat
Modusnya berdasarkan keterangan sejumlah Narasumber sana data yang diperoleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Banyak kegiatan yang difikirkan serta di Mark-Up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.
Dugaan korupsi juga diperkuat dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) jika banyak anggaran belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan alias dikorupsi.Berdasarkan data dan hasil Investigasi yang dilakukan tim media PWDPI anggaran untuk oprasi sejumlah Rp.99 Miliar lebih yang diperuntukan belanja pegawai Rp.60 Miliar, belanja barang dan jasa 38 miliar lebih dan belanja hibah senilai Rp177 juta juga diduga kuat dikorupsi.
Editor : RedakturSumber : Team