Banyak belanja barang dan jasa, hibah serta belanja pegawai hasil investigasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Selain untuk anggaran untuk belanja modal seperti, belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp.16 miliar lebih dan belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp 11 Miliar lebih juga direalisasikan tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.
Terpisah, sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan belanja untuk obat-obatan serta keperluan kader-kader posyandu ditingkat desa Hannya formalitas alias fiktif.
"Mereka turun ke Desa-Desa Hannya mengambil dokumentasi. Sebetulnya kegiatan banyak yang menggunakan dana desa. Intinya anggaran satu untuk di SPJ kan kegiatan untuk dinas kesehatan,"ungkap narasumber beberapa waktu laluTerpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat, saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut dikantornya tidak ada ditempat. Sementara menurut Sekretaris sulit untuk menemui Kadisnya. Bahkan saat dihubungi melalui via telepon juga tidak memberikan tanggapan (Tim).
Editor : RedakturSumber : Team