Polres Bitung Jadi Tuan Rumah Penelitian STIK Lemdiklat Polri tentang Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi

Foto Redaktur
Polres Bitung Jadi Tuan Rumah Penelitian STIK Lemdiklat Polri tentang Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Polres Bitung Jadi Tuan Rumah Penelitian STIK Lemdiklat Polri tentang Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi

InvestigasiMabes.com | Bitung – Polres Bitung menjadi tuan rumah kegiatan penelitian yang dilakukan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri terkait Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan) di wilayah Polda Sulawesi Utara dan jajaran. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Endra Dharmalaksana (ED) Polres Bitung, dengan peserta dari Polres Bitung dan Polres Minahasa Utara.

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si., memimpin langsung jalannya kegiatan. Tim peneliti juga terdiri dari Kombes Pol Hendro Wahyudin, S.I.K., Kombes Pol Doddy Ferdinan Sanjaya, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Dr. Syafruddin, S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., Wakapolres Minahasa Utara Kompol Arie Prakoso, para pejabat utama Polres Bitung dan Polres Minut, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pengamat anti korupsi, dan perwakilan dari universitas.

Rangkaian kegiatan mencakup Focus Group Discussion (FGD), penayangan selayang pandang tentang profil dan kinerja Polres Bitung, serta diskusi interaktif mengenai strategi pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada STIK Lemdiklat Polri atas kepercayaan menjadikan Polres Bitung sebagai lokasi penelitian.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini