InvestigasiMabes.com l Tidore Kepulauan, 15/8/2025 — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 yang akan digelar di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota. Menurutnya, kehadiran ASN dan PPPK pada upacara bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk penghormatan atas kemerdekaan dan perjuangan para pendahulu bangsa.
“ASN maupun PPPK harus wajib mengikuti upacara HUT RI ke-80 Tahun 2025, sehingga semua mampu memiliki rasa kemerdekaan. Di awal pemerintahan saya bersama Ahmad Laiman sebagai Wakil Wali Kota, mari kita tunjukkan bahwa kebersamaan dan persatuan ASN maupun PPPK memiliki rasa kemerdekaan yang tinggi,” tegas Muhammad Sinen.
Ia juga berharap seluruh ASN dan PPPK dapat menjadi teladan bagi masyarakat, menjaga kekompakan, serta memastikan upacara berlangsung aman, lancar, dan sukses. “Mari kita menjadi contoh bagi masyarakat bahwa sebagai ASN maupun PPPK kita memiliki semangat untuk NKRI. Kita adalah pewaris kemerdekaan yang kini menikmati hasil perjuangan para leluhur,” ujarnya.Usai apel gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan gladi upacara peringatan HUT RI ke-80 di lokasi yang sama sebagai persiapan akhir menjelang perayaan puncak pada 17 Agustus mendatang.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team