InvestigasiMabes.com | Lampung Timur – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana.
Ratusan narapidana dan anak binaan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi berlangsung khidmat di aula rutan setempat, disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Forkopimda, Ketua PN, Plt Sekda, Asisten Kepala Kemenag, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Bupati Ela Siti Nuryamah mengapresiasi pemberian remisi tersebut sebagai bagian dari hak narapidana yang telah menjalani pembinaan dengan baik.“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud penghargaan negara atas perubahan perilaku yang ditunjukkan warga binaan. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Editor : Redaktur