InvestigasiMabes.com l Pulau Makian – Gedung pasar ikan milik Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, ludes dilahap si jago merah pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kebakaran yang terjadi secara tiba-tiba itu tidak dapat dikendalikan. Warga setempat berusaha memadamkan api, namun hanya dengan peralatan seadanya, sehingga api dengan cepat melalap habis seluruh bangunan.
Informasi yang dihimpun, kebakaran dipicu oleh aktivitas penimbunan BBM yang dilakukan oleh dua pangkalan, yakni Pangkalan Minyak Pobar Mandiri dan Pangkalan Minyak Munjia. Kedua pangkalan tersebut diketahui menggunakan gedung pasar ikan itu untuk menampung minyak tanah bersubsidi yang selanjutnya akan dijual kembali.
Saat proses penyalinan BBM menggunakan mesin alkon, diduga terjadi percikan api pada selang sambungan yang kemudian memicu kobaran api hingga meludeskan seluruh bangunan.Salah satu warga Rabutdaiyo yang dihubungi melalui saluran telepon menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pemilik pangkalan terlalu berisiko dalam menjalankan usaha, apalagi dengan menggunakan aset pemerintah dan lokasi yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Editor : RedakturSumber : Team