InvestigasiMabes.com l Sidoarjo - Kisah pilu dialami pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini, warga Dusun Candi Pari RT 12 RW 5, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Putri mereka, Hanania Fatin Majida yang baru berusia 2 tahun 10 bulan, meninggal dunia pada Selasa (4/6/2025) setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari.
Kronologi bermula saat Hanania mengalami demam dan dibawa ke klinik tersebut. Pada kunjungan pertama, ia hanya diberikan obat jalan. Namun dua hari berselang, demamnya kembali tinggi dan keluarga kembali membawa Hanania ke klinik. Saat itu, keluarga sempat ingin menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ditolak dengan alasan kartu tersebut tidak aktif. Akhirnya, pasien harus menjalani perawatan dengan biaya pribadi.
Padahal, menurut keluarga, kondisi ekonomi mereka tergolong kurang mampu. Sang ayah hanya bekerja sebagai sopir, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga.
Selama lima hari dirawat, kondisi Hanania tidak membaik. Justru, keluhan baru muncul, di antaranya luka melepuh pada tangan yang dipasangi infus. Memasuki hari kelima dini hari, Hanania mengalami kejang-kejang. Keluarga meminta agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit umum. Namun, pihak klinik disebut keberatan karena biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi.“Setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli, akhirnya anak kami dirujuk. Tapi saat itu kondisinya sudah kritis. Di RSUD Sidoarjo hanya bertahan 12 jam, lalu meninggal dunia,” ungkap Siti Nur Aini, ibu korban.
Editor : RedakturSumber : Team