Pelaksanaan Reses Masa Sidang III DPRD Sumsel, Persi SE Serap Aspirasi di SMA Negeri 1 Lintang Kanan

Foto Redaktur
Pelaksanaan Reses Masa Sidang III DPRD Sumsel, Persi SE Serap Aspirasi di SMA Negeri 1 Lintang Kanan
Pelaksanaan Reses Masa Sidang III DPRD Sumsel, Persi SE Serap Aspirasi di SMA Negeri 1 Lintang Kanan

InvestigasiMabes.com | Empat Lawang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam, Persi, SE, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 25 Agustus 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kegiatan reses tersebut berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Lintang Kanan, Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan itu Camat Lintang Kanan, jajaran Polsek dan Koramil, Sekcam, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lintang Kanan beserta dewan guru, Ketua Komite Sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM, awak media, serta para siswa-siswi SMA Negeri 1 Lintang Kanan.

Dalam resesnya, Persi, SE melakukan sesi tanya jawab langsung dengan para siswa dan masyarakat yang hadir. Aspirasi yang disampaikan cukup beragam, mulai dari harapan peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, hingga dukungan bagi kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Reses ini adalah momen penting bagi saya untuk mendengar langsung suara masyarakat dan generasi muda. Semua masukan akan saya perjuangkan agar bisa dibawa ke tingkat provinsi,” ujar Persi, SE dalam sambutannya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini