Setelah aksi selesai, sebagian perwakilan massa melanjutkan perjalanan ke DPRD Pati untuk menyaksikan rapat pansus terkait hak angket. Sementara itu, peserta lainnya kembali ke rumah masing-masing.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap harus menghormati proses hukum yang berlaku. “Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya aksi pada pukul 12.45 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Kombes Pol Jaka Wahyudi menutup keterangannya dengan menyampaikan pesan terakhir. “Hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2025, sejak pukul 08.00 hingga 12.45 WIB, Polresta Pati bersama unsur terkait telah melaksanakan pengamanan aksi damai dengan hasil kondusif. Semua aspirasi masyarakat telah tersalurkan, dan Pati tetap aman,” pungkasnya.(Humas Resta Pati/Ari)
Editor : RedakturSumber : Team