InvestisigasiMabes.com | Bandung - Pada acara sosialisasi kali ini Camat Banjaran Kasta Wiguna, AP, M, AP langsung memimpin , dalam sambutan di awal acar ia memaparkan tujuan & aturan yang sesuai dengan Surat keputusan Bupati no 83 Th 2024 tetang pedoman, tata cara, pertanggung jawaban dalam program Rutilahu tersebut. yang berjalan khusus nya di Kabupaten bandung provinsi Jawa barat. Rabu (10/9/25) di gedung serba guna desa Sindang panon sebagai tuan rumah
Anggaran sebesar Rp. 20 juta ( dua puluh juta rupiah) yang terbagi untuk pembiayaan :
1. Rp. 18.000.000 ( delapan belas juta rupiah) untuk material
2. Rp. 1.680.000 ( satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk upah
Pembiayaan untuk tukang terhitung Rp. 120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah) untuk 14 hari kerja.
Rastaman selaku konsultan kabupaten yang menangani proyek ini memberikan pula pemahaman juga sistematis yang harus di jalan kan oleh tiap-tiap Desa yang bertugas menyalurkan ke penerima manfaat / masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team