Sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni ( Rutilahu) di kabupaten bandung 2025

Foto Redaktur
Sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni ( Rutilahu) di kabupaten bandung 2025
Sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni ( Rutilahu) di kabupaten bandung 2025

InvestisigasiMabes.com | Bandung - Pada acara sosialisasi kali ini Camat Banjaran Kasta Wiguna, AP, M, AP langsung memimpin , dalam sambutan di awal acar ia memaparkan tujuan & aturan yang sesuai dengan Surat keputusan Bupati no 83 Th 2024 tetang pedoman, tata cara, pertanggung jawaban dalam program Rutilahu tersebut. yang berjalan khusus nya di Kabupaten bandung provinsi Jawa barat. Rabu (10/9/25) di gedung serba guna desa Sindang panon sebagai tuan rumah

Anggaran sebesar Rp. 20 juta ( dua puluh juta rupiah) yang terbagi untuk pembiayaan :

1. Rp. 18.000.000 ( delapan belas juta rupiah) untuk material

2. Rp. 1.680.000 ( satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk upah

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
3. Administrasi kelompok masyarakat ( Bumdes) Rp. 320.000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Pembiayaan untuk tukang terhitung Rp. 120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah) untuk 14 hari kerja.

Rastaman selaku konsultan kabupaten yang menangani proyek ini memberikan pula pemahaman juga sistematis yang harus di jalan kan oleh tiap-tiap Desa yang bertugas menyalurkan ke penerima manfaat / masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini