Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an

Foto Redaktur
Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an
Curanmor,dijebus bertindak dengan unsur kesengaja,an

InvestigasiMabescom | Bangka Barat -Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Terduga pelaku, seorang pria berinisial K (39) alias N, warga Desa Ranggi Asam, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan aksinya dengan unsur kesengajaan atau dolus, yang berarti tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan direncanakan.


null

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut memang sengaja dilakukan, bukan spontan atau karena adanya paksaan. Ini masuk dalam kategori perbuatan dengan niat jahat atau dolus, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” terang Iptu Yos Sudarso.

Aksi pencurian terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pondok samping rumah korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Korban sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Dusun Parit IV, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, pada Selasa, 9 September 2025.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini