Polres Bangka Barat Bongkar Modus "Sistem Titik Sebar", Pelaku Sembunyikan Sabu di 14 Lokasi Berbeda

Foto Redaktur
Polres Bangka Barat Bongkar Modus "Sistem Titik Sebar", Pelaku Sembunyikan Sabu di 14 Lokasi Berbeda
Polres Bangka Barat Bongkar Modus "Sistem Titik Sebar", Pelaku Sembunyikan Sabu di 14 Lokasi Berbeda

InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus yang tidak biasa. Seorang pria berinisial RO (32) diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu dengan cara menyebarkan barang haram tersebut di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai basecamp pengemasan narkotika, di kawasan Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika di satu tempat, melainkan menyebarkannya di berbagai titik tersembunyi untuk menghindari razia dan mempermudah sistem transaksi.

“Pelaku ini menggunakan pola sebar atau cache, di mana paket sabu diletakkan di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pembeli. Jadi transaksi tidak lagi bertatap muka, cukup dengan koordinat lokasi barang yang sudah diletakkan,” ujar AKP Nikko.

Modus ini cukup menyulitkan, namun tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Nikko berhasil membongkar satu per satu lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. Total ditemukan 14 titik penyimpanan sabu di wilayah Kecamatan Mentok, dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

Dari hasil penggeledahan awal di kontrakan tersangka, polisi mengamankan:

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini