Ironisnya, di tengah dugaan praktik korupsi ini, kondisi kebun petani yang membayar kredit justru memprihatinkan. Lahan tidak terawat, dipenuhi semak belukar, dan kekurangan pupuk. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kerugian bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada hasil kebun sawit.
KUD Sawit Mulya Bermitra dengan Asian Agri dan BPDPKS
KUD Sawit Mulya diketahui menjalin kemitraan dengan Asian Agri dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan. Program ini bertujuan untuk meremajakan lahan sawit petani seluas 531.7149 Ha, melibatkan 189 pekebun dan 189 KK.
Dana PSR Diduga Tidak Tepat SasaranSeorang warga Desa Intan Jaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Ia menduga ada penyelewengan dana replanting, karena petani yang mengikuti program replanting harus membayar melalui bank untuk melunasi hutang kepada subkontraktor mitra Asian Agri.
Editor : RedakturSumber : Team