InvestigasiMabes.com | Jambi – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polresta Jambi kembali menjadi sorotan publik. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh Syadikin, warga Kota Jambi, yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai korban pungli.
Syadikin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang beredar di sejumlah platform media dan pesan berantai.
Baca juga: Polri Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siak Kecil Bersama Warga Bersihkan Lahan Jagung di Sadar Jaya
“Saya tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu,” tegasnya.
Menurut Syadikin, pengalaman yang ia rasakan justru berbanding terbalik dengan tudingan tersebut. Ia menilai pelayanan di Satpas SIM Polresta Jambi berlangsung ramah, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.Baca juga: Rekonsiliasi Pusat Mengerucut ke Markas Daerah, Dualisme Berakhir LMP Babel Kembali Satu Komando
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpas SIM Polresta Jambi atas pelayanan yang dinilainya profesional dan terbuka kepada masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team