Pemdes Kaliaman Gelar Pelantikan Mutasi Jabatan Dua Perangkat Desa Di Sambut Dengan Meriah

Foto Redaktur
Pemdes Kaliaman Gelar Pelantikan Mutasi Jabatan Dua Perangkat Desa Di Sambut Dengan Meriah
Pemdes Kaliaman Gelar Pelantikan Mutasi Jabatan Dua Perangkat Desa Di Sambut Dengan Meriah

Kepala Desa mengambil kebijakan dengan melaksanakan mutasi jabatan kepada Perangkat Desa yang dinilai tepat untuk mengisi jabatan Carik Desa dan Kaur Perencanaan.

Kades menggunakan hak prerogatifnya dengan memutasi Deni Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan, untuk mengisi posisi Sekretaris Desa (Carik) telah kosong sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

"Mutasi jabatan saat ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya Perangkat Desa yang dimutasi dinilai dapat melaksanakan tanggung jawabnya," kata Masheru.

Ia menegaskan, bahwa pengisian jabatan definitif sangat mendesak, terutama saat memasuki periode krusial akhir tahun anggaran. Ia sengaja memilih mekanisme mutasi internal dibandingkan melakukan penjaringan terbuka dari luar desa.

Sementara itu Camat Kembang Ahmad Widiyanto mengatakan, bahwa mekanisme promosi mutasi yang dilakukan Pemerintah Desa Kaliaman telah sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum, yakni Perbup Jepara No. 11 Tahun 2018 adalah tentang Perubahan Kedua atas Perbup Jepara No. 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini