InvestigasiMabes.com | Tangerang -Polresta Tangerang mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus—turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.
“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” ujar Kapolresta Tangerang.
Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang mendapat atensi. Sedangkan untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, tercatat 457 kasus, mengalami penurunan 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 525 kasus.
Jenis kejahatan tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, narkotika (187 kasus), penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan 4 kasus."Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Indra Waspada.
Editor : RedakturSumber : Team