InvestigasiMabes.com| Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, bertempat di Gedung Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Minggu (9/2).
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Kalianda Beni Nurrahman juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Lapas Kelas IIA Kalianda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan pelayanan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Hasil penilaian dan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman RI diharapkan mampu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.Kehadiran Kalapas Kalianda sekaligus penerimaan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen nyata Lapas Kelas IIA Kalianda dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Editor : RedakturSumber : Team