InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Proyek pekerjaan jalan di desa Bangun Rejo Dan Ketapang , kecamatan Ketapang,Kabupaten Lampung Selatan , provinsi Lampung, yang merupakan bagian dari Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek ini meliputi pekerjaan penimbunan Jalan, Rabat Beton , dengan besaran anggaran Rp.500 juta rupiah melalui anggaran kementerian PUPR provinsi Lampung, dengan melibatkan pelaksana kelompok kerja sama antar desa (KKAD) Ketapang Maju Kecamatan Ketapang,Di iduga tidak transparan dan juga diduga kuat adanya Penyelewengan anggaran Dan Kegiatan Fiktif atau Nota Palsu.
Hal ini di duga kuat pekerja di bayarkan Rp.13.000 Permeter, Sedangkan dalam juklak juknisnya seharusnya di bayarkan Harian,
Selanjutnya di duga kuat Pasir Urug Tidak ada sedangkan dalam RAB di anggarkan Senilai Kurang Lebih Rp.30.000.000Beberapa warga mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan proyek PISEW tersebut, Mereka juga menilai proyek dilakukan tanpa keterbukaan informasi, sehingga menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Pernah kami tanyakan ke salah satu anggota KKD terkait tempat meterial untuk dipakai Dalam Kegiatan Itu, tapi Meraka menjawab tidak tau, Jelas bahwa di dalam tubuh anggota KkD Sendiri tidak ada Keterbukaan”ucapnya.
Editor : RedakturSumber : Team