Tidak Perduli Bulan Ramadan, FC (30) Menjual Pacarnya Yang Masih Belia 15

Foto Redaktur
Tidak Perduli Bulan Ramadan, FC (30) Menjual Pacarnya Yang Masih Belia 15
Tidak Perduli Bulan Ramadan, FC (30) Menjual Pacarnya Yang Masih Belia 15

‎"Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, Satu handphone milik pelaku, dan saksi yang berinisial SP, serta HP milik korban, hingga satu CD rekaman aksi bejat tersebut," kata Febri, Selasa 9 Maret 2026.

‎Adapun kasus itu berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan. Anggota langsung melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pelaku pada hari yang sama dan langsung membawanya ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 419 ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dan terancam hukuman penjara selama 7 Tahun.(Ft2)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini