InvestigasiMabes.com | Lampung Barat - Pengelolaan Dana Bos di sekolah SD Negeri 4 Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum kepala sekolah.
Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Rabu 11 Maret 2026, dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang sangat memprihatinkan diantaranya plapon jebol yang membuat sekolah tersebut terkesan kumuh.
Padahal setiap tahun sekolah tersebut menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah. Yang menjadi pertanya, .kemana realisasi Dana tersebut di peruntukan.
Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).Dimana di tahun 2024 berdasarkan sesuai laporan Untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SD Negeri 4 Fajar Bulan Tahun 2024.
Tahap Pertama:
Editor : RedakturSumber : Team