InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin - Peristiwa kebakaran ini terjadi di area hak guna usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 15.30 WIB. Diduga kuat dipicu oleh aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit tersebut.
Api muncul tiba-tiba dari titik sumur yang tengah beroperasi, dan dalam waktu singkat, kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari jarak cukup jauh, sehingga menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi.
Selanjutnya Beberapa awak media melaporkan insiden tersebut ke kantor Polsek Keluang sebagai bentuk mitrasi dengan kepolisian. Namun, saat berada di sana, Kapolsek Keluang, Moga Gumilang, diduga meminta para jurnalis untuk menjadi saksi terkait peristiwa kebakaran tersebut, bahkan meminta KTP dan keterangan untuk keperluan persidangan.
Isu dan Kritik yang Diajukan terkesan diduga Melemahkan Kepercayaan Publik Langkah Kapolsek Keluang dinilai terkesan melemahkan kepercayaan publik terhadap peran pers dalam melaksanakan tugasnya sebagai kontrol sosial.Hal ini dianggap bertentangan dengan tujuan reformasi Polri untuk meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Editor : RedakturSumber : Team