Modus Pinjam, Dua Motor Raib: Wanita di Mandau Ditangkap Polisi

Foto Redaktur
Modus Pinjam, Dua Motor Raib: Wanita di Mandau Ditangkap Polisi
Modus Pinjam, Dua Motor Raib: Wanita di Mandau Ditangkap Polisi

InvestigasiMabes.com | Mandau, Pada Sabtu, 18 April 2026 - Seorang wanita di Mandau harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam dari korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui. Saat itu, pelapor meminjamkan sepeda motor kepada seorang perempuan yang dikenalnya dengan alasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel.

Namun hingga sore hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelapor sempat menghubungi terduga pelaku yang memberikan berbagai alasan, hingga akhirnya tidak dapat dihubungi lagi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki motif untuk menguasai kendaraan milik korban dengan cara memanfaatkan kepercayaan yang diberikan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini