InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Kepala Desa Palas jaya kecamatan palas kabupaten Lampung yang sempat di demo warganya pada tahun yang lalu kini jadi sorotan kembali.
Pasalnya sang kepala Desa Sugiharto alias tutur telah memakai insentif atau gaji 10 orang aparaturnya yang tertera di dalam kwitansi sebesar Rp.1.500.000 perorang sedari tahun 2025 lalu yang hingga kini tahun berganti belum juga di kembalikan.
Di katakan salah satu dari 10 perangkat Desa setempat bahwa dirinya juga menjadi korbannya kepala Desa,Dimana uang gaji itu adalah hak mutlak kami yang sampai saat ini belum juga di kembalikan,
"Gaji itu hak kami pak,tapi kalau sudah dua kali lebaran belum juga di kembalikan,itu sama saja menipu kami perangkat Desa,Sudah sering kami tanyakan,hanya janji palsu yang kami terima selama satu tahun ini".tuturnya dengan. wajah kesal.Tak hanya itu,Sumber lain yang tidak bersedia di sebutkan namanya juga menjelaskan,Sang kepala Desa sering kali tidak mengedepankan musyawarah kepada anggota BPD sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan atau mengalokasikan anggaran yang akan di realisasikan.ujarnya.
Editor : RedakturSumber : Team