PHK Massal Berulang, Beban Rakyat Bertambah

Foto Agung Riono S.Ap

Investigasimabes.com l Depok - Gelombang PHK Kembali mengancam. Data Kementrian Ketenagakerjaan menunjukkan sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai hampir 80 ribu orang. Januari hingga Mei 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai lebih dari 23 ribu orang di 34 provinsi (Kompas.com, 26 Juni 20226).

Ancaman PHK massal ini disinyalir akibat adanya tekanan ekonomi global akibat perang AS – Iran. Selain itu berkembangnya teknologi digital, khususnya AI juga dituding sebagai faktor penyebab lain.

Banyak perusahaan yang mulai beralih menggunakan AI untuk menggantikan tenaga kerja manusia dengan alasan efisiensi. Ditambah juga dengan melemahnya kurs rupiah yang berefek pada pengurangan tenaga kerja akibat produk bahan baku impor yang menggerus keuangan perusahaan.

Pemerintah mengklaim sudah mengambil Langkah demi mencegah gelombang PHK ini, yaitu membentuk Satuan Tuga (Satgas) Mitigasi PHK yang berwenang meng-intervensi secara langsung pada perusahaan yang beresiko demi menekan angka pemutusan kerja.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menurunkan harga gas industri dengan mendorong kebijakan penurunan harga gas industri non-subsidi agar biaya produksi perusahaan tetap kompetitif.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini