Penegakan Hukum Harus Bersih dari Oknum, Kepercayaan Publik adalah Taruhannya

Foto Rudi Andesta

Oleh: Rudi Andesta

Pimpinan Redaksi Investigasimabes.com

Penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga keadilan dan ketertiban di sebuah negara hukum. Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, publik kembali menyoroti berbagai perkara yang melibatkan oknum aparat. Terlepas dari benar atau tidaknya setiap dugaan yang beredar, satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.

Mayoritas anggota aparat telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Namun, tindakan segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengawasan internal yang kuat, disertai pengawasan dari masyarakat dan media yang bertanggung jawab, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum.

Media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik. Namun, pemberitaan juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, mengedepankan fakta yang dapat diverifikasi, dan tidak menghakimi sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sisi lain, institusi penegak hukum perlu menunjukkan komitmen bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara profesional tanpa pandang bulu. Ketegasan terhadap oknum justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi, bukan melemahkannya.

Masyarakat Indonesia tidak hanya menginginkan hukum ditegakkan, tetapi juga ingin melihat bahwa hukum berlaku sama bagi setiap warga negara. Ketika integritas menjadi prioritas, kepercayaan publik akan tumbuh, dan wibawa penegakan hukum akan semakin kokoh.

Sudah saatnya seluruh elemen bangsa—aparat, pemerintah, media, dan masyarakat—bersinergi membangun budaya hukum yang bersih, adil, dan berintegritas. Sebab, keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan di hadapan publik.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini