Polisi Berhasil Gagalkan Drama Pembobolan ATM Indomaret Lateng

Foto Investigasi Mabes
Polisi Berhasil Gagalkan Drama Pembobolan ATM Indomaret Lateng
Polisi Berhasil Gagalkan Drama Pembobolan ATM Indomaret Lateng

“Pelarian kedua pelaku terdeteksi ke DIY, sehingga perlu dilakukan kerjasama untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolresta. 

Alhasil, Kapolresta menyebut, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil pembobolan senilai Rp 32,7 juta berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Deddy. 

Kapolresta mejelaskan, jika modus pelaku melalukan aksinya dengan cara membobol Mesin ATM. Sehingga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e atau pencurian dengan pemberatan. 

“Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolresta Banyuwangi. ( red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini