Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Foto Investigasi Mabes
Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara korban di Jawa Timur, ungkap Irjen Toni yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan. 

Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap ini, akan dikenai pasal 3 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (yan/dkk)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini