Diharapkannya dengan adanya layanan antar gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat – surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang. (Yan/dkk)
Editor : Investigasi MabesPolresta Malang Kota Sediakan Layanan Pengantaran Gratis Bagi Kelompok Rentan
Penulis: Investigasi Mabes
| 145 klik
Berita Terkait